Bengkel pesawat atau lebih dikenal sebagai industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) adalah organisasi atau perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa perawatan dan perbaikan pesawat terbang. Setiap negara memiliki regulasi atau aturan masing-masing tentang bengkel pesawat terbang. Di Indonesia regulasi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan CASR (Civil Aviation Safety Regulation)