Jakarta, 31 Oktober 2025 — Pada tanggal 29–31 Oktober 2025, telah berlangsung Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Teknis Kebijakan Pembebasan Bea Masuk (BM) Suku Cadang Pesawat Udara bertempat di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur. Kegiatan strategis ini menghadirkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang berperan penting dalam ekosistem industri kedirgantaraan nasional, yaitu:

  1. Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi, Kemenko Perekonomian

  2. Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Kemenko Perekonomian

  3. Direktur Teknis Kepabeanan, DJBC Kementerian Keuangan

  4. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan

  5. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Ditjen ILMATE – Kementerian Perindustrian

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan permohonan penyampaian rekomendasi HS Code suku cadang pesawat udara sebagai bagian dari penyusunan kebijakan pembebasan bea masuk. Terdapat 462 jenis barang dalam 323 HS Code yang diusulkan untuk mendapatkan insentif tarif BM 0% melalui skema Bab 98 (revisi PMK 62/2025).

Kebijakan ini dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional, khususnya dalam mengurangi beban biaya impor suku cadang, meningkatkan efisiensi proses perawatan pesawat, serta mendukung kemandirian industri kedirgantaraan dalam negeri.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah dan pemangku kepentingan industri untuk memastikan kebijakan pembebasan Bea Masuk tersusun secara komprehensif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak positif bagi ekosistem penerbangan Indonesia.

By iamsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *